NAMA : I KADEK DONNY FERNANDA
NIM : 1605551087
MATA KULIAH : APLIKASI SOSIAL MEDIA
DOSEN : I PUTU AGUS EKA PRATAMA, S.T., M.T.
TEKNOLOGI INFORMASI/TEKNIK/UNIVERSITAS UDAYANA
ETIKA DALAM
BERKOMPUTER DAN BERINTERNET
Etika
secara umum, dapat dikatakan bawhwa etika mencakup ilmu (yang memuat etis
didalamnya), kumpulan nilai akhlak (asas) yang memuat hak dan kewajiban moral
serta mana yang baik dan mana yang buruk di dalam masyarakat. Hal inim
enjadikan etika harus diataati daj dipatuhi di dalam kehiduphan bersama dalam
suatu kelompook masyarakat. Contoh kita dalam beretika di masyarakat adalah
menghormati orang yang lebih tua di lingkungan kita, misalnya saat kita lewat
di depan orang yang lebih tua kita membungkukan badan dan bilang ‘permisi’,
begitu pula kita menghormati antar umat beragama yang merupakan salah satu
etika di dalam masyarakat.
Setelah
memahami tentang etika maka kini saya akan membahas tentang Etika Komputer.
Etika Komputer sangat penting didalam hubungan dan interaksi antarpengguna
komputer, untuk menciptakan suasana yang kondusif. Etika Komputer didefinisikan
sebagai sekumpulan asas dan akhlak dari perbuatan yang dianggap baik dan
terpuji, yang berkaitan dengan pemanfaatan komputer dan interaksi antarpengguna
komputer. Contoh perilaku yamg tidak beretika di dalam Etika Komputer adalah
seperti Menggunakan perangkat komputer untuk membahayakan orang lain, mengintip
file pribadi orang lain. Mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri kita
sendiri atau orang lain, menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang belum
dibayar, dan lain sebagainya.
Adapun manfaat
etika komputer yaitu:
1. Menciptakan
suasana kondusif dan nyaman pada setiap pengguna komputer dan internet di dalam
berdiskusi, berkomunikasi, dan memanfaatkan akses internet sesuai kebutuhan
masing masing.
2. Suasana
yang nyaman dan kondusif merangsang proses pembelajaran dan berbagi ilmu di
internet makin baik, terbukti dengan makin banyaknya teknologi internet yang
berkembang dari waktu ke waktu.
3. Menciptakan
masyarakat dunia yang cerdas dan melek terhadap teknologi informasi, termasuk
juga masyarakat indoneisa.
4. Menciptakan
kerukunan hidup antar oengguna internet di dunia, yang berdampak kepada
kerukunan antar Negara di dunia nyata. Komunikasi secara online yang
menciptakan keakraban, kemudian dapat berlangsung secara langsung (fisik) melalui gathering
(kumpul-kumpul), seminar, konferensi, dan lainnya.
5. Menciptakan
proses pemerintahan yang jujur, bersih, dan adil, dengan adanya Etika Komputer
di dalam proses musyawarah online dan
demokrasi. Di Amerika Serikat dan juga di Indonesia, informasi pemilihan umum
dan para kandidat dapat diakses dengan baik melalui internet. Masyarakat
memperoleh pembelajaran demokrasi dan pembelajaran penyelenggaraan pemerintahan
yang baik, untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan. Misalnya dengan
adanya E-Government dan E-Governance yang mana masyarakat dapat
turut aktif memberikan sumbangan pemikiran, pendapat, ide, secara terbuka dan
penuh etika. Hal yang sama juga dengan pemerintah di dalam menanggapi dan
menyikapi secara terbuka dan beretika.
Etika Komputer
di Internet (Netiket)
Netiket
merupakan etika yang digunakan di dalam berinteraksi dengan pengguna internet lainnya
secara online, terdapat setidaknya
tiga buah ranah di mana kita semua sebagai pengguna internet wajib mengikuti,
menaati, dan melakukan Netiket dengan baik. Ketiga ranah public di internet
tersebut meliputi Milis (Mailing List),
Forum, dan Jejaring Sosial (Social
Network)
v Milis
(Mailing List)
Ø Merupakan
layanan surat elektronik berantai di jaringan internet maupun intranet, yang
banyak digunakan untuk menggantikan fungsi sebuah forum diskusi, didalam
membahas satu atau beberapa buah topic pembicaraan secara bersama-sama dan
online. Penggunaan Milis oleh para
anggota di dalamnya hanya mewajibkan adanya kepemilikan akun layanan E-Mail,
misalkan akun Google Mail (untuk milis Google atau Google Group) dan Yahoo Mail
(untuk milis Yahoo).
§ Aturan
yang disebut dengan Etika Milis maupun Netiket Milis antara lain sebagai
berikut:
1. Tidak
menjadikan media Milis sebagai tempat untuk penyebar luasan knten pornografi,
kekerasan, maupun pelanggaran hak cipta.
2. Melakukan
Forward E-Mail dengan bijak tanpa melakukan Spam, Cross, Pasting, apalagi
mengubah isi didalamnya.
3. Menggunakan
kata-kata yang sopan dan terbuka serta memerhatikan penggunaan tanda baca.
4. Diskusi
dilakukan secara sehat dan psortif tanpa melakukan penyerangan secara sepihak
terhadap pribadi salah satu anggota milik.
5. Lakukan
penyuntingan bagian yang diperlukan saja pada isi E-Mail yang anda ingin
sampaikan ke Milis.
6. Kurangi
penggunakan singkatan, dimana singkatan
hanya digunakan secukupnya saja.
7. Fokuslah
pada topic pembahasan tanpa perlu keluar dari topic pembahasan di Milis
tersebut.
v Forum
Ø Merupakan
salah satu media komunikasi pada jaringan komputer (baik internet, intranet,
maupun keduanya), yang mana menyuguhkan layanan yang leih baik dibandingkan
Milis.
§ Adapun
beberapa buah aturan dan etika dalam Forum antara lain:
1. Membiasakan
diri untuk melihat pertanyaan-perrtanyaan yang telah disampaikan oleh pengguna
lainnya.
2. Membaca
petunjuk di dalam forum untuk pemanfaatan fasilitas sekaligus membaca dengan
cermah Forum yang diikuti agar sesuai dengan yang diperlukan. Contohnya jika
ingin mengetahui tentang system operasi Linux, masuklah ke Forum Linux.
3. Budayakan
kata-kata yang sopan dengan menggunakan tanda baca yang benar.
4. Tidak
melakukan kerusuhan di dalam forum.
5. Membiasakan
diri untuk berterima kasih atas bantuan yang diberikan dan membiawsakan diri
untuk sempat membantu pengguna lain.
6. Tidak
menggunakan forum sebagai tempat untuk melakukan jual beli dan penyebar luasan
konten porno, kekerasan, SARA, maupun peredaran perangat lunak palsu.
v Jejaring
Sosial (Social Network)
Ø Salah
satu contoh jejaring sosial (Social
Network) yang paling banyak digunakan di dunia (termasuk juga di indoneisa)
adalah jejaring sosial Facebook.
§ Namun
perlu diperhatikan juga beberapa buat etika atau Netiket didalam pemanfaatan
jejaring sosial (Social Network)
antara lain:
1. Biasakan
untuk menggunakan kata-kata sopan, menggunakan tanda baca dengan benar.
2. Pertemanan
yang dijalin dengan pengguna lainnya hendaknya dilakukan atas dasar saling
mengenal satu sama lain agar menjamin bersih dari akun palsu.
3. Jejaring
sosial hakikatnya adalah ranah public. Namun hendaknya tidak semua hal yang
berada di ruang privat menjadi konsumsi public dengan cara di umbah-umbar di
jejaring sosial.
4. Jangan
mempublish inforrmasi penting tentang diri anda secara detail, kecuali jika
anda memerlukannya untuk mempermudah kontak dengan orang lain.
5. Tidak
menyalahgunakan jejaring sosial sebagai media untuk berbagi perangkat lunak
bajakan maupun konten bajakan lainnya atau melakukan kegiatan kampanye
terselubung, Black Campaign, isu-isu
bersifat SARA, dan sebagainnya.
6. Gunakan
media, fasilitas, dan fitur di dalam jejaring sosial untuk berteman baik dengan
sesame pengguna internet lainnya maupun untuk berbagi informasi dan
pengetahuan.
Social
Media sangat erat hubungannya dengan Etika Komputer dan Etika Internet,
mengapa? Karena sosial media merupakan bagian daripada Komputer dan Internet ,
oleh karna itu erat kaitannya dengan Etika Komputer dan Etika Internet.
Berinteraksi di Social Media juga ada Etika yang harus diperhatikan dalam
berkomunikasi di Social Media, berikut merupakan beberapa Etika dalam
penggunaan Social Media:
1. Menghargai
orang lain, yaitu menghargai pengguna Social Media yang lain.
2. Menggunakan
bahasa dan tanda baca yang baik dan benar, agar pengguna lain tidak tersinggung
dengan kata-kata kita.
3. Berhati-hati
dalam mempublish sesuatu yang bersifat pribadi, sebaiknya pikirkan dengan
matang tentang sesuatu yang akan di publikasikan agar tidak menyinggung orang
atau pengguna Social Media lain.
4. Tidak
melakukan Overposting seperti spam dalam mempublish sesuatu.
5. Perhatikan
waktu yang digunakan dalam Social Media.
Jadi, apapun dan dimanapun etika tidak
bisa terlepas dari setiap perilaku. Menggunakan Komputer, Internet, dan Social
Media juga ada etikanya, agar mencegah seseorang ataupun kelompok melakukan
tindakan yang dapat merugikan diri orang lain tersebut maupun merugikan diri
sendiri.
*Terimakasih sudah membaca artikel ini, see yaa di artikel selanjutna
REFRENSI:
Eka Pratama, I Putu Agus, Komputer dan
Masyarakat (Bab 11 Etika Komputer)
No comments:
Post a Comment